Halo Sobat Distrowave,
Sebelum kamu memposting video pada channel YouTube-mu dengan menggunakan audio dari rilisanmu, sebaiknya kamu melakukan whitelist pada Channel YouTube-mu supaya tidak ingin terkena klaim Content ID dari rilisanmu sendiri. Caranya adalah dengan mengajukannya melalui CONTACT SUPPORT Distrowave. Pemilik akun Distrowave bisa menghubungi CONTACT SUPPORT dengan langkah-langkah sebagai berikut :
Kunjungi https://rilis.distrowave.com/ untuk akses cepat menuju halaman login distrowave dan masukkan username dan password akunmu, kemudian klik tombol “LOGIN”. Gambar terlampir.
Cek inbox EMAIL dari akun yang kamu daftarkan, buka email dengan subject “OTP FOR DISTROWAVE LOGIN”, kemudian masukkan 6-digit kode OTP yang tercantum pada kolom “TWO FACTOR AUTHENTICATION” dan klik tombol “SUBMIT”
Jika login sukses maka akan tampil “MY MUSIC DASHBOARD” yaitu dashboard pribadimu. Lalu klik “CONTACT SUPPORT” yang berada di bawah. Gambar terlampir.
Pilih opsi "MANAGING MY MUSIC & RELEASE CAMPAIGN atau MENGELOLA KAMPANYE MUSIK & RILIS SAYA", kemudian pilih opsi “PERMINTAAN DAFTAR PUTIH YOUTUBE/WHITELIST”. Kamu dapat mengisi kolom tautan URL dengan link channel YouTube-mu lalu ketikkan judul rilisanmu sesuai kolomnya. Jelaskan detail singkatnya seperti contoh gambar terlampir dengan menyertakan URL Channel YouTube-mu.
Cek kembali untuk memastikan tidak ada yang salah ketik/lainnya. Klik Kirim untuk mengirimkan pengajuan kepada Distrowave. Jika berhasil terkirim maka akan muncul tulisan THANK YOU.
Demikianlah CARA WHITELIST CHANNEL YOUTUBE-MU. Silahkan mencoba-coba dulu langkah-langkah di atas.
Jika ada kesulitan atau ada yang ditanyakan bisa langsung hubungi CS Distrowave melalui WhatsApp ke +628165400880.
Comments